YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Jajaran Satresnarkoba Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membongkar pabrik rumahan yang diduga memproduksi minuman keras oplosan.
Dalam penggerebekan pada Jumat (28/2/2020), polisi juga menemukan sejumlah lem kayu, obat nyamuk dan barang tak lazim lainnya yang diduga digunakan untuk meracik minuman.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul AKP Tri Wibowo menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula laporan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik S di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong.
Baca juga: Dua Pria di Ciracas Meninggal Dunia Usai Tenggak Minuman Diduga Miras Oplosan
Di lokasi, polisi menemukan 45 botol kosong bertulis Iceland, 13 botol kosong bulat, 45 botol pipih kosong.
Selain itu, polisi turut mengangkut 1 bungkus Pupuk NPK, 1 bungkus lem kayu dan 39 tablet obat nyamuk elektrik.
"Saat kami datang pemiliknya sudah tidak ada, dan lokasi itu sudah kosong. Lokasi diduga digunakan untuk pembuatan miras oplosan, dan kami masih melakukan penyelidikan," kata Tri saat dihubungi melalui telepon Minggu (1/3/2020).
Baca juga: Komplotan Ini Jual Miras Oplosan di Media Sosial Twitter dan Facebook
Dalam rumah yang sudah ditinggalkan penghuninya sejak sepekan terakhir, polisi menemukan sisa minuman keras oplosan.