Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru SD Cabuli 5 Murid di Kelas dan Gudang Selama Setahun

Kompas.com - 29/02/2020, 20:16 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang oknum guru SD di Serang, Banten, AJ nekat melakukan aksi bejat dengan mencabuli muridnya selama satu tahun terakhir.

Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata, mengatakan tindakan cabul AJ dilakukan di sekolah, mulai di ruang kelas hingga gudang sekolah.

"Sudah satu tahun belakangan, (melakukan aksinya) kalau kondisinya memungkinkan saja di sekolah, di kelas, di gudang," kata Indra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (28/2/2020).

Indra mengatakan saat ini sudah ada lima siswa yang menjadi korban AJ.

Kejadian terbongkar ketika salah satu korban merasakan sakit di bagian kemaluannya saat kencing.

Orang tua korban yang merasa curiga lalu melaporkannya kepada Polres Serang, Kamis (27/2/2020).

Tak lama kemudian, AJ dicokok polisi atas tuduhan melakukan pencabulan kepada muridnya.

Baca juga: Kakek Cabuli Siswi SMP di Ruang Keluarga, Korban Hamil dan Pelaku Ditangkap

Bercanda dan dirayu

Ilustrasi PerkosaanKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Perkosaan
Dalam pemeriksaan, AJ mengaku melancarkan aksinya dengan spontan, yaitu dengan merayu korban ataupun dengan candaan.

"Namanya anak-anak masih kecil, enggak paham," kata dia.

AJ ternyata berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah mengabdi menjadi guru selama 25 tahun.

Namun kariernya sebagai pendidik terancam hancur akibat ulahnya sendiri.

Dia diancam dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com