Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Cabuli Siswi SMP di Ruang Keluarga, Korban Hamil dan Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 29/02/2020, 18:47 WIB
Tri Purna Jaya,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang kakek ditangkap aparat Polsek Pringsewu karena dilaporkan menghamili seorang siswi SMP.

Kapolsek Pringsewu Komisaris Basuki Ismanto mengatakan, pelaku berinisial SUM (60), warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Pelaku ditangkap pada Jumat (28/2/2020) malam di rumahnya.

“Pelaku SUM diduga telah mencabuli siswi SMP berinisial DS,” kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/2/2020).

Baca juga: Oknum Guru di Serang Cabuli 5 Muridnya, Modusnya Bercanda

Dari keterangan korban, pelaku mencabulinya dengan iming-iming uang Rp 50.000.

Mulanya korban menolak, tetapi pelaku memaksa dan menarik tangan lalu membawa korban ke rumah pelaku.

Basuki mengatakan, pelaku telah mencabuli korban sebanyak tiga kali.

Pencabulan pertama terjadi pada 6 Januari 2020, kemudian terulang lagi pada awal Februari 2020. Terakhir dilakukan pelaku pada 9 Februari 2020 kemarin.

“Pencabulan selalu terjadi pada pagi hari dan semuanya dilakukan di ruang keluarga rumah pelaku yang adalah tetangga korban,” kata Basuki.

Basuki menambahkan, pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada siapa pun termasuk orangtua korban mengenai pencabulan itu.

Perbuatan pelaku ini terungkap ketika ibu korban, ST (36) curiga karena gadis remaja itu tidak kunjung datang bulan (menstruasi).

ST yang bertanya kemudian kaget bukan kepalang, setelah korban DS mengaku tengah hamil muda lantaran disetubuhi oleh pelaku SUM beberapa kali.

Baca juga: Kakek 78 Tahun dengan 7 Cucu Cabuli 4 Bocah SD, Alasannya Tak Ada Istri

ST lalu melapor ke Polsek Pringsewu atas kejadian ini.

SUM pun ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Pringsewu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com