KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Alor melarang kapal pesiar MV Coral Adventure untuk berlabuh di kabupaten paling utara di Pulau Timor itu.
MV Coral Adventure sedang berlabuh di perairan Desa Tablolong, Kabupaten Kupang.
Larangan itu disampaikan melalui instruksi bupati yang ditujukan kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalabahi, Alor.
Baca juga: Infeksi Virus Corona di Korea Selatan Bertambah 813, Tembus 3.000 Kasus
Dalam surat itu Bupati Alor Amon Djobo menginstruksikan agar KSOP kelas IV Kalabahi tak melayani permohonan kapal pesiar asal Australia itu berlabuh di Perairan Alor setelah berwisata di Kupang.
Bupati Amon khawatir wisatawan dari kapal pesiar itu membawa virus corona Covid-19.
"Dengan mempertimbangkan peta penyebaran virus corona per 26 Februari 2020, yang menunjukkan bahwa sudah ada 23 kasus virus corona di Australia, maka dalam rangka melindungi masyarakat Alor, saya menginstruksikan agar kapal itu dilarang berlabuh di perairan Alor," kata Amon seperti dilansir Antara, Sabtu (29/2/2020).
Bupati Amon juga meminta seluruh instansi terkait memantau setiap aktivitas keluar masuk orang atau barang.
Para petugas diminta segera melaporkan setiap pihak yang dicurigai menderita virus corona.
Saat ini, kapal pesiar yang membawa 47 penumpang dan 35 kru kapal itu berlabuh di Desa Tablolong. KKP Kupang, KSOP Kupang, Imigrasi dan Bea Cukai telah memeriksa kesehatan seluruh penumpang.
Baca juga: WN Selandia Baru Positif Corona Sempat Transit di Bali, KKP Denpasar: Kalau Demam Pasti Diperiksa
Kapal pesiar itu berada di perairan Tablolong hingga pukul 16.00 WITA untuk menikmati keindahan alamat serta keindahan bawah laut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.