Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Remaja Keterbelakangan Mental hingga Hamil, Kakak Beradik di Sumbawa Ditangkap

Kompas.com - 28/02/2020, 19:54 WIB
Syarifudin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - JM (40) dan AN (31) warga Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, tega memerkosa seorang gadis berusia 16 tahun yang mengalami keterbelakangan mental.

Akibat tindakan dua pelaku yang merupakan kakak beradik itu, korban kini hamil lima bulan. Kedua pelaku telah diringkus dan ditahan di Polres Sumbawa.

"Kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur ini pertama kali dilaporkan di Polsek Moyo Hulu. Pelimpahan baru kita terima pada Selasa kemarin (25/02) . Yang melaporkan adalah orang tua korban," kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Faisal Afrihadi melalui pesan singkat, Jumat (28/02/2020).

Baca juga: Bentrok TNI-Polri di Tapanuli Utara, Kapolda Sumut: Hanya Kesalapahaman

JM dan AN melakukan aksi bejatnya pada 2019. Tapi, dua kakak beradik ini tak tahu pernah sama-sama memerkosa korban.

Faisal menjelaskan, pelaku AN yang pertama kali memerkosa korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di lingkungan tersebut.

Aksi itu terjadi pada Agustus 2019, AN melihat korban yang baru pulang kerja berjalan kaki di depan rumahnya.

AN langsung menarik korban ke dalam rumahnya yang sepi. Korban tak bisa melawan karena dipaksa dan diseret pelaku.

Sementara JM, memerkosa korban pada Oktober 2019.

"Caranya juga hampir sama seperti yang dilakukan AN. Tapi, antara mereka berdua ini tidak mengetahui bahwa sama-sama pernah menyetubuhi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan Puskesmas Moyo, korban saat ini tengah hamil lima bulan," kata Faisal.

Aksi bejat kakak beradik itu terbongkar karena bibi korban curiga perut keponakannya membesar. Kecurigaan itu diberitahukan kepada orangtua korban.

Korban pun mengaku diperkosa dua kakak adik itu saat ditanya orangtuanya. 

Tak terima dengan tindakan JM dan AN, orangtua korban melaporkan tindakan bejat itu ke Polsek Moyo Hulu.

Polisi yang menerima laporan itu mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Setelah mendapat identitas para pelaku, polisi menangkap mereka.

Baca juga: TNI-Polisi Bentrok di Tapanuli Utara, Pangdam Bukit Barisan Minta Maaf

“Saat diperiksa, dua pelaku ini mengakui perbuatannya. Dari pengakuan mereka masing-masing hanya satu kali menyetubuhi korban," ucap Faisal.

Dua pelaku itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan.

"Sudah kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com