Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Petugas PPK Jember Dilaporkan Jadi Tim Sukses Bacalon Bupati 2020

Kompas.com - 28/02/2020, 17:27 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember menerima laporan warga terkait netralitas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Jember.

Mereka diduga menjadi tim sukses bacalon Bupati Jember dan terlibat aktif di partai politik. 

“Ada tiga laporan yang kami terima terkait PPK,” kata Komisioner Bawaslu Jember Andika Firmansyah, kepada Kompas.com, di ruangannya, Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Cuaca Buruk, Hama Wereng Serang Puluhan Hektare Tanaman Padi di Jember

 

Dua di antaranya diduga terlibat partai politik, satu lagi diduga sebagai tim sukses salah satu bakal calon bupati Jember.

Anggota PPK terpilih yang dilaporkan tersebut adalah PPK dari Kecamatan Gumukmas, PPK Kecamatan Wuluhan dan PPK Kecamatan Sumberbaru.

Bawaslu Jember sendiri sudah melakukan klarifikasi, dan mengidentifikasi. Kemudian, memberikan rekomendasi kepada KPU Jember agar dipertimbangkan.

Selain itu, Bawaslu Jember tetap akan melakukan pemantauan, karena laporan sudah memenuhi unsur formil dan materil.

“Secara resmi KPU sudah membalas surat rekomendasi dari kami, bahwa tiga PPK tersebut membuat surat pernyataan (tuduhan itu tidak benar),” papar Andika.

Kendati demikian, Bawaslu masih terus melakukan kajian terhadap tindak lanjut surat balasan dari KPU itu.

“Mereka dilaporkan saat masih seleksi, sebentar lagi pelantikan” tutur dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Jember Andi Wasis mengatakan, rekomendasi dari Bawaslu Jember sudah ditindaklanjuti.

“Kami juga sudah sudah klarifikasi pada yang bersangkutan,” tutur dia. 

Baca juga: Sejak Januari 2020, 300 Jemaah Minta Rekomendasi Umrah pada Kemenag Jember

Menurut dia, tiga petugas PPK itu membantah laporan tersebut dan menyatakan tidak benar. Mereka sudah menyiapkan data pendukung bantahan laporan tersebut.

“Kami punya kewajiban memanggil terlapor, kami klarifikasi pada yang bersangkutan, apakah benar terafiliasi pada salah satu calon, kami wajib konfirmasi,” ujar Andi.

Hasilnya, lanjut dia, para terlapor tersebut membantah tuduhan mereka terlibat partai politik dan menjadi tim sukses.

“Mereka tetap dilantik menjadi PPK karena haknya mereka,” pungkas Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com