KOMPAS.com- Menanggapi keputusan penangguhan penerbitan visa dan keberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengupayakan tak ada pihak yang dirugikan.
Gubernur akan memastikan, komunikasi terus terjaga antara pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan umrah.
"Kami semua mengupayakan agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dalam kondisi ini," kata Khofifah.
Untuk itu, dirinya akan menjaga komunikasi pihak terkait dengan Kedutaan Besar Arab Saudi, Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Ditjen Imigrasi, maskapai penerbangan dan provider visa di Arab Saudi.
Khiofifah juga meminta semua penyedia jasa layanan ibadah umrah berkoordinasi dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).
Jasa layanan ibadah umrah diharuskan melaporkan data jumlah calon jemaah umrah yang terdaftar.
Data mencakup berapa banyak calon jemaah yang mendapatkan visa, tiket maupun yang belum mendapatkannya sama sekali.
Baca juga: Ibadah Umrah Dihentikan Sementara, Bagaimana Nasib Calon Jemaah?