Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Jaminan Deportasi, 6 Warga China Masih Ditahan Imigrasi Kupang

Kompas.com - 28/02/2020, 09:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak enam warga negara China yang diamankan polisi saat terdampar di wilayah perairan Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga kini masih ditahan pihak Imigrasi Kupang.

Sebanyak 6 warga China itu yakni Fan Shenghong, Cui Henggo, Hang Yongsheng, Wang Sisen, Han Baolin dan Chu Kaishan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Sjachril mengatakan, keenam warga China tersebut masih ditahan, lantaran belum ada jaminan deportasi dari Kedutaan Besar China di Jakarta.

Baca juga: 6 Warga China yang Mengapung di Rote Ndao Sempat Dihadang Tentara Australia

"Belum ada jaminan deportasi untuk memulangkan mereka ke negara asalnya, sehingga sampai sekarang mereka masih kita tahan," kata Sjachril kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

Menurut Sjachril, pihak Kedutaan Besar China hanya menyampaikan secara lisan, agar pihak Imigrasi Kupang memulangkan enam warga negaranya itu kembali ke China.

Ucapan lisan itu tidak bisa ditindaklanjuti, karena saat dipulangkan, keenam warga China itu akan ditolak di negara transit.

Baca juga: Selundupkan 6 Warga China Via Laut, Dua Warga Indonesia Diperiksa Polisi

Seharusnya, pihak Kedutaan China memberikan jaminan secara lisan dan tertulis, sehingga proses deportasi bisa berjalan dengan lancar.

"Kita masih tunggu surat jaminan untuk deportasi," kata Sjachril.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Rote Ndao, NTT, mengamankan enam orang warga negara China dan dua warga Indonesia yang terdampar di wilayah paling selatan Tanah Air itu pada 28 Januari 2020 lalu.

Mereka diamankan saat mengapung di perairan Piakakoli, Desa Faifua, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.

Mereka diusir oleh tentara Australia, karena hendak masuk ke negara tersebut secara ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com