Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Tahan Diperkosa Berulang Kali Ayah Kandungnya, Siswi SMP Melapor ke Polisi

Kompas.com - 27/02/2020, 21:39 WIB
Amran Amir,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com – Polisi menangkap HR (39), warga Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, karena memerkosa anaknya yang masih duduk di kelas IX SMP.

HR diduga telah memerkosa anaknya lebih dari satu kali.

Kapolsek Suli AKP Yosep mengatakan, pemerkosaan oleh ayah kandung ini terungkap setelah korban datang ke kantor polisi pada Kamis (27/2/2020) untuk melapor kekerasan seksual yang dialaminya.

Baca juga: Polisi Pastikan Jabatan Oknum PNS Papua Tak Pengaruhi Penyelidikan Kasus Pemerkosaan

Dari pengakuan korban, pemerkosaan pertama kali terjadi pada November 2019. 

Kejahatan itu terus diulangi HR hingga Februari 2020.

“Karena trauma dengan kejadian tersebut, korban melapor sehingga pelaku langsung diamankan di Mapolsek Suli guna dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut," kata Yosep, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Siswi SD Korban Pemerkosaan Mengaku Pelaku Merupakan Pria Bertopeng

Hingga berita ini ditayangkan, polisi masih memeriksa HR.

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa dua orang warga di sekitar rumah korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com