MEDAN, KOMPAS.com - Kebijakan penundaan jemaah umrah dan haji oleh pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19) berdampak besar bagi calon jemaah umrah dan haji di tanah air.
Saat ini ada 1.000 calon jemaah umrah di Medan yang telah mengantongi visa, namun belum tentu bisa berangkat. Mereka sedianya berangkat pada 1-4 Maret 2020 melalui bandara Kualanamu, Medan.
Ketua Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (FKPPIU) Sumatera Utara (Sumut) Bob Nasution mengharapkan pemerintah Indonesia bisa melakukan pendekatan kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi sehingga para calon jemaah umrah yang sudah mengantongi visa bisa diberangkatkan.
Baca juga: Penangguhan Umrah, 438 Jemaah Terlanjur Terbang dari Bandara Juanda
"Setidaknya ada 1.000 calon jemaah umrah via Medan yang telah mengantongi visa umrah. Kita berharap yang sudah mengantongi visa bisa diberangkatkan, itu saja harapannya," katanya kepada sejumlah awak media, Kamis sore (27/2/2020).
Dia menjelaskan, biro perjalanan dipastikan sudah mengeluarkan banyak biaya untuk tiket pesawat, hotel, serta visa sebelum adanya larangan masuk bagi warga asing yang ingin datang ke Arab Saudi.
Sehingga jika tidak diberangkatkan, biro perjalanan umroh dipastikan merugi.
"Karena biaya untuk yang berangkat tanggal 1, 2, 3, 4 itu sudah keluar semua. Ini sekarang di-hold, enggak tahu sampai kapan," jelasnya.
Bob yang mengaku sudah membaca surat Kedutaan Republik Indonesia di Arab Saudi perihal larangan kedatangan warga asing ke Arab mengantisipasi penyebaran virus corona.
Baca juga: Arab Saudi Tangguhkan Visa Turis, Ratusan Jemaah Umrah Asal Palembang Tertahan di Singapura