YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu terakhir di wilayah Yogyakarta, kita sering mendengar kasus kejahatan yang melibatkan para pelajar.
Kekerasan yang dilakukan sampai menghilangkan nyawa.
Mereka yang ditangkap polisi saat ini menempati sel anak di Lembaga Permasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul.
Kompas.com berkesempatan bertemu dengan tiga anak yang menghuni LPKA, yaitu berinisial TP (16), anak binaan terlibat kasus narkoba, BA (18) terlibat kasus perusakan, dan AF (18) terlibat klitih.
AF bercerita, masuk ke lapas tersebut karena menganiaya seorang pelajar di Jalan Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada September 2019.
Baca juga: Polisi Terjunkan Tim Khusus The Cops Antisipasi Ancaman Klitih
Oleh pengadilan, dirinya divonis empat tahun penjara.
AF menceritakan, orang yang tewas dianiaya merupakan musuh bebuyutan dari sekolah lain.
Sekolah AF dan korban sudah bermusuhan sejak lama.
Saat mengetahui siswa sekolah musuhnya sedang bermain futsal, AF dan beberapa temannya sengaja mendatangi lokasi.
Melihat korban keluar, AF dan temannya mengejar korban. Penganiayaan terjadi hingga korban meninggal dunia.
AF mengaku menyesal sudah terlibat penganiayaan sehingga menyebabkan korban jiwa.
"Niatnya tidak sampai membunuh," kata AF.
Persaingan antar-geng sekolah sudah lama terjadi.
Tak jarang mereka bertemu untuk adu jotos antar-sekolah.
Mereka mencari nama musuh mereka melalui media sosial seperti Instagram.