Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kabupaten yang Belum Terhubung di Papua Barat, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas

Kompas.com - 26/02/2020, 23:24 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

MANOKWARI, KOMPAS.com - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyebut sekitar 42,15 persen kabupaten di wilayahnya belum terhubung melalui jalur darat.

Hal itu disampaikan Dominggus dalam Rapat Koordinasi Teknis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Manokwari, Rabu (26/2/2020).

Dominggus mengatakan, pembangunan infrastruktur dasar dan pendukung di daerah ini masih menjadi prioritas.

Baca juga: Masyarakat Gagalkan Upaya KKB Sandera Tiga Guru SD di Tembagapura

Ia berharap pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota bersinergi dalam memenuhi target pembangunan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Oleh karena itu, menurut dia, percepatan pembangunan harus dilakukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, meski terdapat kendala geografis.

"Kondisi geografis yang masih sulit menjadi pemicu tingginya indeks kemahalan dan biaya pembangunan infrastruktur. Ini yang menjadi salah satu kendala di Papua Barat," kata Dominggus.

Menurutnya, masih banyak jalan menuju pusat pertanian, perikanan, perkebunan, dan pariwisata yang belum memadai dan mendapatkan perawatan yang optimal.

Ia juga mengungkapkan realisasi pengaspalan jalan provinsi masih cukup minim, karena dari 2.309 kilometer jalan provinsi, baru 638 kilometer atau 27,6 persen yang teraspal dan dalam kondisi baik.

"Masih 70 persen lebih yang belum diaspal, masih berupa tanah dan rusak. Selain itu, pemeliharaan jalur irigasi yang menjadi kewenangan provinsi pun belum optimal," kata Gubernur.

Dominggus menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) provinsi bersama kabupaten/kota segera mengidentifikasi kendala pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Mendagri Minta DPR Segera Selesaikan Pembahasan RUU Otsus Papua

Ia juga menginginkan pembangunan infrastruktur di Papua Barat mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi dan kabupaten/kota juga RPJM Nasional.

"Lalu bekerja sesuai kewenangan masing-masing. Apa yang tidak bisa dilakukan kabupaten/kota, provinsi harus akomodir. Begitu pula jika provinsi tidak bisa, kita usulkan ke pusat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com