MUSI BANYUASIN, KOMPAS.com - AR (41) mengaku sadar akan perbuatannya saat memperkosa anak kandungnya sendiri, AN (18).
Perbuatan itu telah dilakukan selama setahun terakhir, namun kemudian korban hamil 2 bulan belakangan.
Pengakuan AR disampaikannya di Polsek Sekayu, Kamis (26/2/2020).
Menurut AR, di dalam rumah mereka, kamar AN hanya dipisahkan sekat triplek.
Sehingga ia dengan mudah masuk ke kamar korban AN, saat korban sedang tertidur pulas.
"Istri juga sedang tidur, jadi ketika malam saya pindah," kata AR dalam pengakuannya, Kamis (26/2/2020).
Baca juga: Istri Sedang Hamil Tua, Bapak Ini Malah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan
AR memperkosa anak kandungnya dengan ancaman, agar perbuatan bejatnya tidak diketahui ibu kandungnya.
"Saya cekik, biar tidak ngomong sama ibunya. Istri saya juga sekarang sendang hamil tua," ujarnya.
Satu tahun menyembunyikan aib, ulah AR akhirnya terbongkar. Sebab, warga di tempatnya tinggal melihat adanya kejanggalan pada korban.
Baca juga: Bapak Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Dilakukan Saat Istri Tidur Lelap