Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabup Garut Hentikan Jalan yang Lewati Hutan Lindung, Ini Alasannya

Kompas.com - 26/02/2020, 17:39 WIB
Ari Maulana Karang,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menghentikan pengerjaan proyek pembangunan jalan poros tengah yang menghubungkan Kecamatan Cilawu dan Banjarwangi mulai Rabu (26/02/2020).

"Mulai hari ini kita hentikan," jelas Helmi saat ditemui usai membuka sebuah acara di Fave Hotel, Rabu (26/02/2020) siang.

Helmi mengakui, pembangunan jalan tersebut memang belum dilengkapi dengan dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Baca juga: Bikin Jalan Lewati Hutan Lindung di Garut, Pegiat Lingkungan Protes

 

Karenanya, prosesnya akan dihentikan sampai dokumen tersebut ada dan izin pinjam pakai kawasan selesai.

"Kita sudah berkomunikasi dengan Perhutani soal izin pinjam pakai kawasan," kata Helmi.

Pelaksanaan pembangunan sendiri, menurut Helmi, memang dilakukan secara swakelola oleh dinas. Swakelola ini memang diperbolehkan dan ada aturannya.

Secara terpisah, Konsorsium Penyelamatan Cikuray (KPC) melalui Yayasan Tangtudibuana yang ditugaskan oleh KPC untuk melakukan investigasi dan dokumentasi lapangan terkait pembangunan jalan poros tengah mencatat, banyak pelanggaran dan kerusakan hutan yang terjadi akibat pengerjaan jalan tersebut.

"Ada penebangan pohon tanpa izin di kawasan hutan lindung, perusakan DAS sungai hingga ada potensi erosi yang besar," jelas Agung Kurniawan, ketua Tim Investigasi lapangan Yayasan Tangtudibuana.

Dari data-data yang dikumpulkan, menurut Agung, ada beberapa pelanggaran perundang-undangan yang dilakukan dalam pembangunan jalan poros tengah, terutama terkait undang-undang lingkungan hidup dan kehutanan.

"Kita melihat tanah galian pembukaan jalan dan akar-akar pohon dibiarkan menghalangi DAS Ciwulan," katanya.

Sebelumnya, aktivis lingkungan memprotes rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Garut membangun ruas jalan baru yang menghubungkan Kecamatan Cilawu dan Kecamatan Banjarwangi.

Jalan itu disebut-sebut sebagai jalan poros tengah, mendapat protes keras dari pegiat lingkungan.

Baca juga: Sempat Tertimbun Longsor, Jalan Menuju Desa Nglopang Bisa Dilalui

 

Badan Pembina Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat, Dedi Kurniawan menyampaikan, pembangunan ruas jalan tersebut menabrak lahan hutan lindung yang dikelola Perum Perhutani.

Hutan lindung tersebut, selama ini dikenal menjadi habitat dari satwa-satwa langka dan dilindungi endemik Pulau Jawa seperti macan tutul, elang jawa, owa jawa dan merak hijau.

"Kita punya rekaman kamera di kawasan tersebut yang menangkap keberadaan macan tutul," jelas Dedi saat dihubungi, Selasa (25/02/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com