Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Kos di Bandung Digerebek, Produksi Tembakau Gorila Dalam Kemasan Kacang

Kompas.com - 26/02/2020, 15:11 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung, menggerebek sebuah kostan di Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Cikutra Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Rabu (26/2/2020).

Beberapa kamar di kosan bercat hijau ini dijadikan lokasi tempat produksi dan pengemasan tembakau gorila yang dijual secara online.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penggerebekan di pimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes AKBP Irfan Nurmansyah.

Polisi langsung menggerebek dua kamar kost-kostan di sebuah bangunan bercat hijau pada Rabu siang. Lokasi kosan ini berada di daerah pemukiman yang tidak terlalu ramai bahkan cenderung sepi, akses jalan masuk pun cukup kecil.

Baca juga: Peracik Tembakau Gorila Gunakan Bahan Kimia dari China

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah bahan pokok pembuat tembakau gorila serta paket tembakau sintetis siap edar. Sedang kamar lainnya digunakan sebagai tempat gudang penyimpanan dan pengemasan bahan baku.

Tiga orang diamankan dalam penggerebekan ini, mereka langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penjaga kost, Eko (40) mengatakan kamar yang digerebek itu disewa seorang pria berinisial L, yang merupakan lulusan salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bandung yang telah menyewa kamar kost sejak tahun 2016.

Eko menyebut pria tersebut jarang terlihat setiap pagi. "Biasanya datang malam," kata Eko di lokasi penggerebekan.

Eko juga melihat beberapa kali ada orang yang datang ke kamar pria itu.

Baca juga: Pengedar Jaringan Jakarta-Surabaya Manfaatkan Media Sosial sebagai Lapak Dagangan Tembakau Gorila

Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan bahwa adanya informasi peredaran tembakau gorila ini didapat dari masyarakat.

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati informasi lokasi tempat produksi tembakau gorila tersebut. Dua kamar disewa pria itu, satu dipakai untuk memproduksi dan satu kamar lainnya untuk mengemas tembakau gorila.

"Kita telusuri dan lakukan penggeledahan, ada ruang khusus kamar untuk ruang produksi," kata Irfan dilokasi penggerebekan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com