Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Kecurangan Dana Desa di Maluku, Polisi Diminta Lebih Mengawasi

Kompas.com - 25/02/2020, 13:53 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Polisi di Maluku akan terlibat langsung dalam pengawasan pengelolaan dana desa di wilayah tersebut.

Keterlibatan polisi dalam pengawasan pengelolaan dana desa ini untuk memastikan anggaran yang dikelola tidak disalahgunakan.

Dengan demikian, dana desa dapat benar-benar digunakan untuk mensejahterakan masyarakat desa.

Baca juga: 77 Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia

Pelibatan polisi dalam pengawasan dana desa ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman.

Penandatanganan dilakukan Gubernur Maluku Murad Ismail, Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Yudi Andono di Gedung Islamic Center Ambon, Maluku, Selasa (25/2/2020).

Acara tersebut juga dihadiri para kepala Polres, para kepala Kejaksaan Negeri dan kepala desa yang ada di Maluku.

“Dengan kesepakatan bersama ini, maka polisi yang ada di desa-desa berwenang mengawasi pengelolaan dana desa,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Tiga Bakal Calon Bupati di Maluku Mendaftar lewat Jalur Independen

Menurut Roem, hal ini merupakan salah satu bentuk kerja sama dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan kepolisian dan kejaksaan dalam mengawasi dana desa.

“Ini sebagai bentuk sinergitas aparat penegak hukum dengan pemerintah dalam membantu pengawasan pengelolaan dana desa, agar bisa dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat desa,” kata dia.

Kasus penyalahgunaan dana desa di Maluku banyak yang telah diproses hingga ke pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

Kasus-kasus kecurangan terjadi di hampir seluruh kabupaten dan kota di Maluku.

Dengan keterlibatan aparat kepolisian dalam pengawasan pengelolan dana desa itu, diharapkan tidak terjadi lagi kasus penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Harapannya, setelah diawasi langsung oleh polisi, penyaluran dan pengelolan dana desa dapat sesuai peruntukan, tidak disalahgunakan lagi sehingga masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan,” kata Roem.

Baca juga: Siswi SD Korban Pemerkosaan di Maluku Kondisinya Mulai Membaik

  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com