Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pembina Pramuka Bersertifikat Tinggalkan 249 Siswa Saat Susur Sungai, Ini Alasannya

Kompas.com - 25/02/2020, 13:22 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Salah satu pencetus ide susur Sungai Sempor berinisial IYA (36) justru tidak ikut mendampingi 249 peserta.

Guru olahraga SMP Negeri 1 Turi, ini meninggalkan para siswa dengan alasan transfer uang.

"Yang bersangkutan IYA tidak ikut turun (mendampingi siswa susur sungai)," ujar Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan dalam jumpa pers, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Terungkap, Hanya 4 Pembina yang Dampingi 249 Siswa SMPN 1 Turi Susur Sungai

Akbar Bantilan menyampaikan, IYA meninggalkan 249 siswa karena ada keperluan.

Padahal, IYA merupakan salah satu orang yang telah memperoleh sertifikat Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka.

Selain itu, IYA juga merupakan salah satu orang yang mempunyai ide dan penentu lokasi.

"Yang bersangkutan pergi karena ada urusan yang dikerjakan. Jadi yang bersangkutan ada keperluan mentransfer uang di bank," urainya.

Tak hanya IYA, dua pembina lainnya yakni R (58) dan DDS (58) juga tidak turut turun mendampingi para siswa susur sungai.

Pembina berinisial R saat kegiatan susur sungai berada di sekolah untuk menjaga barang-barang siswa.

Sementara DDS saat kegiatan susur sungai menunggu di finish.

"Para siswa-siswi ini jalan hanya diampu oleh empat pembina," jelasnya.

Baca juga: 2 Tersangka Baru Susur Sungai yang Tewaskan 10 Siswa SMPN 1 Turi Langsung Ditahan

Guru olahraga SMP Negeri 1 Turi yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini kembali ke lokasi susur sungai setelah terjadi peristiwa.

"Ya kembalinya ya setelah kejadian. Setelah kejadian baru ikut gabung melakukan langkah-langkah pertolongan dan lain-lain," ujarnya.

Menurutnya, peristiwa banjir berlangsung sangat cepat. Pembina-pembina yang seharusnya melindungi dan menjaga para siswa justru turut terseret banjir Sungai Sempor.

"Pembina-pembina yang dewasa tersebut yang seharusnya melindungi, menjaga ikut terseret sampai 50 meter. Mengurus diri sendiri saja tidak bisa apalagi membawa 249 siswa siswi," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka.

Ketiga tersangka yakni IYA yang merupakan guru olah raga SMP Negeri 1 Turi, R yang merupakan guru seni budaya SMP Negeri 1 Turi dan DDS tenaga bantu pembina Pramuka dari luar sekolah SMP Negeri 1 Turi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com