Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penipuan Berkedok Khitanan Massal Fiktif

Kompas.com - 24/02/2020, 21:43 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Sumber Antara

BATANG, KOMPAS.com- Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, meringkus S (40) yang diduga menipu penyelenggara khitanan massal.

Penipuan ini terungkap setelah ada laporan para donatur yang dimintai oleh S.

"Tersangka ditangkap polisi di rumahnya di wilayah Kecamatan Tirto, Pekalongan pada Minggu sore (23/2)," kata Kapolres Batang AKBP Abdul Waras di Batang, Jawa Tengah, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Tersangka Penipuan 24 Calon Pengantin Tak Ditahan, Ini Alasannya...

Untuk mengelabui korbannya, S membuat undangan kehormatan penyelenggaraan khitan massal

Undangan itu dibagikan pada para donatur di wilayah Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, dan Kota Pekalongan.

"Pelaku menyebar undangan kehormatan itu pada sekolah-sekolah, dinas, dan perusahaan (dealer motor). Sebanyak 180 undangan yang sudah disebar pada donatur yang masing-masing dimintai uang sebesar Rp100 ribu," sebut Abdul.

Namun, khitan massal yang dijanjikan oleh pelaku akan digelar pada Minggu (23/2) di gedung Korpri Kecamatan Batang ternyata hanya fiktif.

Baca juga: INFOGRAFIK: Waspada Penipuan Berkedok Sensus Penduduk

Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Markas Polsek Batang Kota.

Berdasar pengakuan tersangka, gagalnya penyelenggaraan kegiatan khitan massal itu karena uang yang sudah terkumpul dari para donatur sudah habis digunakan oleh tersangka dan dibagikan pada kelompoknya.

"Dibagi dengan kelompoknya yang ikut membantu menyebar dan meminta uang pada para donatur," jelas Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com