SAMARINDA, KOMPAS.com - Polisi menangkp ACD (38) karena meremas payudara seorang wanita berinisial EAF (25) di Samarinda, Sabtu (22/2/2020) sore.
Saat itu pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Arif Rahman Hakim menuju Jalan Basuki Rahmat sekitar pukul 18.30 WITA.
Saat di Jalan Basuki Rahmat, pelaku melihat di depannya ada dua wanita yang mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Remas Payudara Remaja Putri Lagi Joging, Mahasiswa Ini Diburu Polisi
Pelaku kemudian menghampiri kedua perempuan itu dari lajur kanan.
Seketika, tangan kiri pelaku langsung meremas payudara korban sambil berkata "Hati-hati ya".
Kaget, korban langsung mengejar pelaku menuju arah Taman Samarendah.
"Saat dikejar itu pelaku terjatuh karena tabrak Gojek. Dia (pelaku) langsung diamuk massa setelah tahu meremas payudara korban," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dilimunthe saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/2/2020).
Dari hasil pemeriksaan, tidak jelas motif pelaku melakukan tindakan cabul itu.
Namun saat diperiksa, ditemukan puluhan video porno di ponsel korban.
"Kayanya kelainan orang ini," kata Abdillah.