KOMPAS.com - Pengemudi sepeda motor yang minta izin ambil surat izin mengemudi (SIM) saat terkena razia polisi di seputaran Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (24/2/2020) pagi, ternyata membawa 12 kilogram ganja kering siap edar.
Saat terkena razia, pengendara sepeda motor tersebut meninggalkan sepeda motornya Yamaha X-Ride dengan pelat nomor polisi BG 2328 JAL di poslantas.
Baca juga: Jadi Tersangka, Oknum Dosen yang Cabuli Mahasiswinya di Kamar Mandi Belum Ditahan
Wakasat Lantas Polrestabes Palembang AKP AK Gani mengatakan, pengendara tersebut minta izin pada petugas untuk mengambil SIM di tempatnya bekerja tak jauh dari lokasi razia.
Setelah ditunggu selama satu jam, pengendara ini tak kunjung kembali.
Baca juga: Minta Izin Ambil SIM Saat Terkena Razia, Kurir Narkoba di Palembang Kabur
Karena curiga dengan barang yang ditinggalnya, petugas kemudian membongkar barang tersebut.
"Saat dibuka, ternyata isi barang dibungkus kantong plastik dan kardus tersebut adalah ganja. Kami perkirakan beratnya 12 kilogram," katanya dikutip dari TribunSumsel.com.
Baca juga: Detik-detik Sopir Truk Tewas Setelah Hantam Parit, Diduga Ngantuk
Setelah itu, katanya, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan.
"Untuk barang bukti ganja langsung kita serahkan ke Satnarkoba," ungkapnya.
(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Farid Assifa)/TribunSumsel.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.