MATARAM, KOMPAS.com - Polres Kota Mataram menangkap Rahmayadi (50), pelaku pembunuhan Adi (40), yang ditemukan tewas di Hutan Lindung Sesaot, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (18/2/2020).
Rahmayadi merupakan tetangga Adi.
Wakapolres Mataram AKBP Erwin Suwono mengatakan, pelaku ditangkap tak lama setelah mayat ditemukan.
"Kami menangkap pelaku tidak lama dari penemuan mayat, sekitar 5 jam kami sudah tangkap pelakunya," kata Erwin di Mapolres Mataram, Senin (24/2/2020).
Baca juga: Siswi SD Diperkosa Guru sejak Kelas VI, Pertama di Ruang Kepala Sekolah
Pelaku, kata Erwin, nekat menganiaya dan membunuh korban karena sakit hati.
Rahmayadi menyebut korban pernah ingin memperkosa istrinya. Pelaku pun masih dendam karena kejadian itu.
"Dari pengakuan tersangka, motif sakit hati karena diduga pernah ingin memperkosa istri dari pelaku," kata Erwin.
Rahmayadi menganiaya Adi menggunakan parang. Adi tewas karena mengalami luka pada bagian belakang kepala.
"Pelaku ini menggunakan parang, sehingga pada bagian belakang tepatnya di bagian telinga mengalami luka robek," kata Erwin.
Baca juga: Sempat Diperingatkan Warga Tak Susur Sungai, Pembina Jawab Kalau Mati di Tangan Tuhan
Warga Aik Nyet, Kabupaten Lombok Barat, NTB, digegerkan penemuan mayat laki-laki yang diketahui bernama Adi pada Selasa (18/2/2020).
Adi ditemukan di dalam kawasan hutan. Adi diketahui meninggal karena luka di bagian kepala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.