KABUPATEN KARO, KOMPAS.com - Pasca kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Klas IIB Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Kepala Rutan dicopot dari jabatannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Enjat Lukmanul Hakim yang ditunjuk sebagai Pelaksana tugas Kepala Rumah Tahanan Klas II B Kabanjahe.
Enjat terlihat sudah berada di Rutan untuk mengawasi perbaikan dan pembenahan pasca kerusuhan.
Baca juga: Pasca-rusuh Rutan Kabanjahe, 167 Warga Binaan Dipulangkan
Menurut Enjat, dirinya ditunjuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah I Sumut untuk menggantikan Simson Bangun.
"Karena yang bersangkutan (Simson) kan ditarik sementara dan saat ini kan harus ada yang menggantikan, itu makanya saya yang ditarik kemari," kata Enjat kepada wartawan, Sabtu (21/2/2020).
Baca juga: Kembali ke Rutan Kabanjahe, 167 Warga Binaan dapat Perlengkapan Mandi dan Tidur
Sebelumnya, Enjat bertugas di Kanwil Sumut, sebagai Kepala Sub Bidang Pembinaan Teknologi dan Informasi.
"Jadi saat ini fokus masih untuk pembenahan dan perbaikan kondisi rutan," kata Enjat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.