PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) mendalami proses penyaluran kredit senilai Rp 39 miliar lebih yang diduga bermasalah.
Sebanyak lima pegawai dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah diperiksa penyidik dari Tindak Pidana Khusus terkait kasus tersebut.
Kasie Penkum Kejati Babel Roy Arland yang dikonfirmasi Kompas.com tak menampik adanya pemeriksaan tersebut.
Namun dia belum bersedia merinci siapa saja yang diduga terlibat.
"Kami tunggu hasil dulu," kata Roy di Pangkal Pinang, Jumat (21/2/2020).
Baca juga: Nasabah BRI di Malang Kaget Saldo Tabungannya Tiba-tiba Raib
Informasi yang dirangkum Kompas.com, permintaan keterangan dilakukan di kantor Kejati Bangka Belitung pada Kamis (20/2/2020) terhadap pegawai BRI Pangkal Pinang.
Penyaluran kredit senilai Rp 39 miliar lebih dilakukan terhadap sejumlah debitur.
Dana dikucurkan sejak 2017 hingga 2019.
Kini kasus didalami terkait dugaan dana macet dan jaminan debitur yang bisa dikuasai negara.
Baca juga: Kredit Bermasalah di Bank Papua Sudah Mencapai Rp 1,5 Triliun
Sementara itu, pihak BRI Pangkal Pinang belum bersedia memberi pernyataan resmi terkait dugaan kredit bermasalah tersebut.
Sejumlah awak media yang mendatangi kantor BRI Pangkal Pinang belum dipersilakan untuk mengonfirmasi berita.
"Sudah minta izin mau ketemu manajer sama humas. Tapi katanya lagi ada urusan di luar," kata Yudi, salah satu wartawan media online yang datang ke kantor BRI Pangkal Pinang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.