PADANG, KOMPAS.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Barat akan menurunkan tim mencari fakta pemicu kasus siswi SMA di Pasaman, Sumbar yang membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adik kandungnya.
Tim yang terdiri dari bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu dilengkapi dengan psikolog guna mengungkap kasus itu.
"Dalam waktu dekat ini, akan ada tim dari PPPA turun ke Pasaman. Ada psikolog juga," kata Kepala Dinas PPPA Sumbar, Besri Rahmad kepada Kompas.com, Jumat (21/2/2020) di Padang.
Besri mengatakan tim ini bertugas memberikan pendampingan dan edukasi kepada tersangka dan keluarga siswi SMA tersebut.
Menurut Besri untuk kasus kriminal membuang bayi, itu adalah wewenang dari kepolisian, namun pihaknya akan berupaya mengungkap pemicu terjadinya hubungan sedarah (incest) tersebut.
"Kita akan mencari pemicunya bukan soal kasus kriminal. Soal kriminal diserahkan ke polisi," kata Besri.
Baca juga: Pengakuan Ibu Siswi SMA Pembuang Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Adik: Saya Sedih dan Menyesal