Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Anggota Komunitas Gay Tulungagung Ditangkap karena Pencabulan

Kompas.com - 20/02/2020, 19:25 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap anggota komunitas gay di Tulungagung, Jawa Timur, HM, karena kasus pencabulan anak di bawah umur.

HM, berasal dari komunitas yang sama dengan tersangka dugaan pencabulan, M Soleh, yang ditangkap bulan lalu.

"HM dan M Soleh sama-sama berada di komunitas Gay bernama Ikatan Gay Tulungagung atau Igata," kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Kamis (2020/2/2020).

Baca juga: Minim Rambu Lalu Lintas, Penyebab Truk Fuso Tabrak 2 Minibus di Sumedang

Selain menjadi anggota Igata, HM merupakan mantan aktivis HIV yang pernah menjadi guru sekolah dasar di Tulungagung.

Sejak 2018, HM tercatat melakukan pencabulan kepada 3 anak di bawah umur. Pelaku merayu anak laki-laki dengan iming-iming Rp150 ribu hingga Rp250 ribu.

Polisi pun akan menindak tegas pelaku pencabulan anak di bawah umur.

"Dampak psikologisnya luar biasa bagi korban anak. Dan ada kecenderungan, setiap korban nantinya akan menjadi pelaku," kata Luki.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti celana dalam, majalah, foto-foto pria telanjang, dan sejumlah CD berisi film porno hubungan sesama jenis.

Baca juga: Dua Eksekutor Suruhan Aulia Kesuma Bantah Cekik dan Injak Leher Pupung hingga Tewas

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com