Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Gibran di Pilkada Solo Ditentukan Maret

Kompas.com - 20/02/2020, 18:42 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Nasib Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo akan ditentukan pada Maret 2020.

Hal ini karena Solo tidak masuk dalam periode pertama pengumuman rekomendasi dari DPP PDIP.

Putra Presiden Joko Widodo tersebut saat ini bersaing dengan Achmad Purnomo untuk mendapatkan rekomendasi untuk maju di Pilkada Solo 2020.

Menurut Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto, pada periode pertama hanya 12 daerah yang diumumkan.

"Periode pertama pengumuman, ada 12 daerah yang pasangan calon untuk Pilkada 2020 diumumkan. Periode selanjutnya pada awal Maret dan yang terakhir 23 Maret, termasuk yang Solo," jelasnya, usai reses di Ritz Cafe Bandungan, Kabupaten Semarang, Rabu (19/2/2020) malam.

Baca juga: Hasto Sebut Calon Wali Kota Solo Telah Siap, Gibran Optimistis dan Achmad Enggan Pesimistis

Bambang mengungkapkan, awalnya di Jateng hanya ada delapan daerah yang akan diumumkan pada periode pertama.

Namun setelah melihat perkembangan dan kesiapan daerah, ada empat daerah yang disusulkan yakni, Blora, Purbalingga, Kebumen, dan Kabupaten Semarang.

"Untuk daerah yang sudah diumumkan, segera konsolidasi dan sosialisasi. Kita dari PDIP sangat siap menghadapi Pilkada 2020 serentak di 21 daerah," kata Bambang.

Ketua DPRD Jawa Tengah ini menegaskan, 12 daerah yang diumumkan pada periode pertama wajib meraih kemenangan di pilkada.

"Itu hukumnya wajib menang. Kita total menargetkan kemenangan minimal di 14 daerah dari 21 daerah yang menyelenggarakan pilkada," ungkapnya.

Baca juga: Sekjen PDI-P Sebut Tren Elektabilitas Gibran dan Bobby Meningkat
Bambang juga mewanti-wanti agar seluruh struktural partai dan organisasi sayap satu komando dalam pemenangan calon yang diusung PDIP. Bahkan, DPD PDIP Jateng telah menyiapkan sanksi pemecatan untuk kader yang mbalelo.

"Jika ada kader yang kecewa tak dapat rekomendasi lalu pindah ke partai lain, otomatis dipecat karena dia pasti sdh punya KTA partai lain," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com