Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honorer Pemkab Mojokerto Terjaring Razia Lagi Berduaan dengan Perempuan di Bawah Umur

Kompas.com - 20/02/2020, 12:21 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Satpol PP Pemkot Mojokerto, Jawa Timur, menjaring 7 pasangan tanpa dokumen resmi pernikahan yang berada dalam satu kamar indekos, saat menggelar razia indekos, Rabu (19/2/2020).

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengungkapkan, pada Rabu, pihaknya bersama tim dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto, melakukan razia dengan sasaran 5 rumah iindekos di Kota Mojokerto.

Kelima indekos yang menjadi sasaran razia, selama ini ditengarai menjadi tempat mesum, serta tidak mengantongi izin sebagai hunian yang disewakan untuk tempat tinggal.

Menurut Dodik, di Kota Mojokerto terdapat 629 rumah indekos. Sebagian besar indekos tersebut belum mengantongi izin.

Baca juga: 5.700 Personel Siaga Jelang Final Piala Gubernur Jatim, Razia Digelar di Sejumlah Titik

Selain tidak mengantongi izin sebagai hunian yang disewakan, ratusan rumah kos tersebut juga ditengarai sering menjadi tempat perbuatan asusila dan pesta minuman keras.

Dodik mengungkapkan, petugas gabungan dari Satpol PP dan BNNK Mojokerto, saat menggelar razia menjaring 7 pasangan tanpa dokumen pernikahan yang sah.

Salah satu pasangan yang terjaring razia, merupakan sejoli yang masih duduk di bangku sekolah tingkat SMA.

"Kami mengamankan 7 pasangan. Salah satu pasangan masih pelajar, mereka kami amankan karena sedang berduaan di dalam kamar," kata Dodik, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/2/2020).

Dodik mengatakan, selain sepasang pelajar dari 7 pasangan yang terjaring razia, satu pasangan lagi yang melibatkan seorang anak di bawah umur dengan seorang pegawai Pemkab Mojokerto, juga turut terjaring razia.

Pegawai yang terjaring razia, merupakan honorer yang bertugas di Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Mojokerto.

Pegawai honorer berinisial UN (28) tahun tersebut kepergok berduaan di dalam kamar kos dengan gadis di bawah umur asal Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Seluruh pasangan tanpa dokumen pernikahan yang sah tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

Baca juga: Cegah Hal Negatif Saat Valentine, Razia Digelar di Hotel di Surabaya

"Untuk pasangan pelajar, kami serahkan kepada orangtuanya. Untuk pasangan dewasa dan anak di bawah umur, masih kami dalami," ujar Dodik.

Selain mengamankan 7 pasangan, petugas gabungan juga mengamankan seorang perempuan dari salah satu rumah indekos karena di dalam kamarnya ditemukan belasan botol minuman keras berbagai merek.

Pihaknya akan melakukan razia rutin di kota Mojokerto dengan sasaran ratusan rumah indekos yang ada di wilayah tersebut.

Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk menertibkan keberadaan rumah indekos, serta meminimalisir perbuatan asusila dan penyalahgunaan narkoba di Kota Mojokerto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com