Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catut Nama Kapolres, Pria Ini Tipu Warga Rp 15 Juta

Kompas.com - 20/02/2020, 06:45 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria asal Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, berinisial RDH (39).

Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo, mengatakan, RDH ditangkap karena menipu warga lainnya, dengan mencatut nama Kapolres Rote Ndao.

"Awalnya pada Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku RDH menelpon korban Yakit Yacobis Feoh yang memberitahukan bahwa dirinya dapat membantu korban untuk menyelesaikan permasalahan jual beli tanah yang saat ini ditangani oleh Polres Rote Ndao," ungkap Anam, kepada Kompas.com, Rabu (19/2/2020) malam.

Dalam percakapan tersebut, lanjut Anam, RDH meminta sejumlah uang dengan besaran Rp 10 juta dari korban.

Baca juga: Kasus Penipuan Wedding Organizer di Cianjur, Polisi: Baru 2 Korban yang Melapor

DDH beralasan, uang tersebut akan diberikan untuk Kapolres Rote Ndao, guna melancarkan pengurusan masalah jual beli tanah.

Dengan nada memaksa, kata Anam, pelaku RDH meminta uang tersebut segera diberikan kepada dirinya pada hari itu juga.

Namun, karena alasan sakit, korban akhirnya memutuskan sambungan telepon tersebut.

Kemudian, keesokan harinya pada Senin (17/2/2020), sekitar pukul 09.00 Wita, pelaku kembali menelepon korban.

Pelaku mengatakan, apabila uang tersebut tidak segera diantarkan, maka pelaku akan meminta pihak Polres Rote Ndao untuk segera menindak lanjuti masalah jual beli tanah tersebut.

Merasa takut dan terancam, akhirnya korban menyanggupi permintaan tersebut dan meminta waktu agar dapat mengantarkan uang.

Sebelum korban mengantarkan uang kepada pelaku, korban sempat singgah di rumah seorang warga di Dusun Lenaoen, Desa Oelolot, Kecamatan Rote Barat, bernama Soleman Bela.

"Korban singgah di rumah warga tersebut tujuan, untuk meminta pertimbangan apakah akan menyerahkan uang tersebut atau tidak," ungkap Anam.

Namun, tak berselang lama pelaku kembali menelepon dan meminta agar korban segera mengantar uang tersebut.

Akhirnya korban langsung menuju rumah pelaku dan menyerahkan uang Rp 10 juta.

Setelah menerima uang itu, pelaku kembali berdalih kalau uang tersebut kurang, sehingga harus ditambah lagi Rp 5 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com