LAMPUNG, KOMPAS.com - Terungkapnya kasus penyiksaan anak tiri yang dialami IB (6) harus dijadikan momentum kesadaran masyarakat atas kekerasan yang terjadi di lingkup keluarga.
Direktur lembaga advokasi perempuan dan anak Damar Lampung, Sely Fitriyani mengatakan, kasus kekerasan yang menimpa IB adalah sebuah tamparan keras agar masyarakat lebih peduli dan awas.
"Harus ada pusat pencegahan kekerasan berbasis komunitas," kata Sely, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Anak 6 Tahun yang Disiksa Ayah Tiri hingga Kaki Melepuh Trauma, Takut Dekat Pria Dewasa
Komunitas ini, kata Sely, sangat perlu untuk segera diadakan. Mengingat untuk bisa disebut Kota Laik Anak, harus tidak ada sama sekali kekerasan yang terjadi.
Menurut Sely, komunitas ini mampu memberikan mengoptimalkan perlindungan kepada anak dari kekerasan.
"Ruang lingkupnya lebih kecil dan dekat, misalnya di RT atau desa. Jadi bisa lebih cepat," kata Sely.
Baca juga: Korban Penyiksaan Ayah Tiri: Makasih Pak, Ayah Sudah Dikurung....