KOMPAS.com - Viral sebuah truk menerobos jalur satu arah lalu dihadang sebuah mobil ternyata milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Klaten, Suryanto. Pihaknya mengatakan kejadian tersebut menjadi bahan pembinaan bagi instansinya.
"Itu jadi bahan pembinaan bagi kami," ungkapnya.
Baca juga: Viral Mobil Hadang Truk Lawan Arah di Klaten, Ini Penjelasan Polisi
Sementara itu, menurut Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugrah Rachman, peristiwa tersebut terjadi di jalur satu arah di Jalan Mayor Sunaryo Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara.
"Betul, Jalan Mayor Sunaryo satu arah. Truknya tetap menerobos," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/2/2020).
Bobby menambahkan, pihaknya telah memberi teguran kepada Dinas PUPR, Kabupaten Klaten.
"Kita sudah kasih teguran langsung ke dinasnya," ungkap Bobby.
Selain itu, polisi berjanji tetap akan menindak pelaku pelanggaran lalu lintas.
"Memang kesadaran masyarakatnya kurang. Kita terus melakukan penegakan hukum bagi pengendara yang nekat melanggar lalu lintas," tegasnya.