Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrut 744 Anggota PPS, KPU Jember: Beban Kerjanya Beda dengan Pemilu Serentak

Kompas.com - 18/02/2020, 15:23 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember mulai merekrut 744 calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) mulai selasa (18/2/2020).

KPU Jember akan memastikan para anggota PPS tak terlibat politik praktis.

“Perekrutan PPS selama enam hari, 18 sampai 24 Februari 2020, sudah ada 75 pendaftar,” kata Komisioner KPU Jember Andi Wasis di KPU Jember, Selasa.

Baca juga: Hasto: Calon Wali Kota Solo Sudah Siap, Tinggal Diumumkan

Andi mengatakan satu desa harus memiliki minimal enam pendaftar. Enam orang itu akan memperebutkan tiga jabatan anggota PPS.

Jika jumlah pendaftar kurang dari enam orang, KPU Jember akan turun ke lapangan untuk memenuhi syarat minimal itu.

Calon anggota PPS, kata Andi, minimal berusia 17 tahun. Paling penting, calon anggota PPS tak terlibat politik praktis dan menjadi tim sukses salah satu partai atau pasangan calon.

Para pendaftar akan menandatangani surat pernyataan tak terlibat partai politik. Masyarakat memiliki ruang menanggapi calon anggota PPS yang direkrut.

Andi meminta masyarakat tak sungkan menyampaikan informasi jika melihat ada anggota PPS yang terlibat aktif dalam partai politik atau tim sukses salah satu calon.

“Tentu dengan mekanisme yang sudah kita atur,” ujar dia.

Baca juga: Sudah Lewat 20 Hari, Hasil Otopsi Siswi SMP yang Tewas di Gorong-gorong Belum Juga Keluar

Komisioner KPU Jember itu mengatakan penyelenggaaran Pilkada 2020 tak serumit Pemilu Serentak 2019. Ia yakin anggota PPS tak akan sakit karena beban kerja yang terlalu banyak.

"Kami meyakini saat pilkada nanti, beban kerjanya beda dengan pileg dan pilpres, untuk pilbup ini satu surat suara," kata Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com