Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makam Balita Tanpa Kepala di Samarinda Dibongkar, Orangtua Harap Hasilnya Dibuka Terang Benderang

Kompas.com - 18/02/2020, 10:09 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Makam Yusuf Achmad Ghazali (4) balita yang ditemukan tewas tanpa kepala di Samarinda, Kalimantan Timur, dibongkar, Selasa (18/2/2020).

Berlokasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Jalan Damanhuri, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (18/2/2020).

Sekitar 09.00 WITA makam Yusuf digali setelah penyidik dari Polresta Samarinda meminta izin keluarga juga surat penyitaan dari Kejaksaan Negeri Samarinda untuk penggalian makam tersebut.

Baca juga: Ingin Ungkap Sebab Kematian, Orangtua Balita Tanpa Kepala Datangi Mabes Polri dan Hotman Paris

Tak sampai 30 menit jasad Yusuf berhasil diambil. Jasad Yusuf dibungkus dalam kantong jenazah warna kuning. Kini sedang dalam pemeriksaan tim forensik di lokasi kuburan.

Tim forensik yang ditangani Polwan ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Sumy Hastry Purwanti, turun langsung memimpin otopsi ini.

Ayah Yusuf, Bambang Sulistyo didampingi keluarga turut hadir dalam proses ini. Bambang berharap hasil dari proses ini dibuka terang benderang.

"Kalau saya berharap semua mengatasnamakan keadilan semoga hasil dibuka terang benderang. Semoga proses ini menemukan hasil yang sebenarnya," ungkap dia saat ditemui Kompas.com di lokasi, Selasa pagi.

Baca juga: Balita Ditemukan Tanpa Kepala, Dokter Forensik: Penyebab Kematian Tak Dapat Dinilai

Dalam proses ini, kata Bambang, istrinya atau ibu dari Yusuf tak dapat hadir karena tidak tega melihat makam anaknya dibongkar.

"Namanya ibu tidak tahan melihat bongkar. Tapi kebetulan istri saya juga masih di Jakarta untuk urusan ini juga," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com