Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Koki yang Ditangkap Setelah Pesan Ganja dari Inggris untuk Bumbu Masak

Kompas.com - 18/02/2020, 09:11 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumut AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah pihaknya mendapat laporan dari Bea dan Cukai dan Kantor Pos adanya paket barang di dalam Consignment Note (CN) berupa children chat.

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung bergerak hingga berhasil menangkap pemilik barang tersebut berinisial EO (21), warga Jalan Sutrisno, Kota Medan, Sumatera Utara, yang diketahui berprofesi sebagai koki.

"Ketika sampai di Polda kami sharing, kita gunakan teknik penyelidikan yang diatur dalam UU, dengan control delivery (CD) ke alamat penerima di Jalan Sutrisno, Medan, sehingga tersangka mengakui paket tersebut miliknya yang dipesannya melalui situs online," ujarnya.

Baca juga: Pesan Ganja dari Inggris Alasannya untuk Bumbu Masak, Seorang Koki di Medan Ditangkap

Kepada petugas, EO mengatakan, ia memesan ganja seberat 23,1 gram dari Inggris untuk bahan masakan.

"Pengakuan yang bersangkutan, sering menggunakan barang tersebut ketika kuliah di luar negeri," katanya.

Baca juga: Berawal dari Cinta Istri ke Suami, Polisi Temukan 5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara

Menurutnya, di sana (Inggris) dalam kadar tertentu informasinya boleh. Tapi di Indonesia tidak. Seberat apapun dilarang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com