ACEH UTARA, KOMPAS.com – Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Aceh, belum mengetahui detail tentang bayi berusia dua tahun, Alfi Inayati yang diduga dijual oleh pengasuhnya di Malaysia pada 29 Januari 2020 lalu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Murdani, yang dihubungi Kompas.com, Senin (17/2/2020), menyebutkan dirinya akan mempelajari kasus penjualan bayi asal Desa Cot Baroh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, itu.
“Saya pelajari dulu. Seterusnya saya konsul dulu ke Dinas Sosial Provinsi Aceh. Ini saya sedang ada rapat koordinasi di Jakarta,” sebut Murdani.
Baca juga: Bocah 2 Tahun Asal Aceh Diduga Dijual di Malaysia, Ini Kronologinya
Murdani menyebutkan, pihaknya akan berkomunikasi terkait solusi warga Bireuen dengan Dinas Sosial Provinsi Aceh yang diduga dijual di Malaysia tersebut.
Sebelumnya, putri dari Marsidah (29) itu diduga dijual oleh pengasuhnya, Rita, asal Medan, Sumatera Utara.
Informasi itu disampaikan Ketua Perkumpulan Masyarkat Aceh di Malaysia, Bukhari.
Saat ini, Bukhari dan teman-temannya terus berupaya mencari keberadaan Rita dan menemukan bayi tersebut.
Bayi itu dititip untuk dijaga karena Marsidah harus bekerja.
Belakangan, Rita tak bisa dihubungi. Bahkan ketika didatangi rumahnya, Rita tidak berada di rumah.
Baca juga: Kulit Bocah 10 Tahun di Aceh Melepuh Disiram Ayah Tiri dengan Air Panas
Diketahui, Rita bersuami warga Bangladesh di Malaysia dan merupakan pendatang gelap.
“Rita itu tak memiliki paspor atau dokumen keimigrasian. Kami sedang mencari cara agar bisa menemukan Rita,” pungkas Bukhari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.