MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Bandi (29) ditangkap polisi usai mencuri 3 buah ponsel di rumah milik anggota Polri di Jalan Manunggal 31, Kecamatan Tamalate, Senin (10/2/2020) lalu.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengungkapkan, Bandi beraksinya pada Senin (17/2/2020) dini hari.
Kala itu sang pemilik rumah sedang tertidur pulas.
"Pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban dan mengambil 3 buah handphone. Setelah itu pelaku langsung meninggalkan lokasi," kata Supriady saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri yang Juga Cabuli Anak di Rumah Korbannya
Supriady menyebut Bandi merupakan tetangga rumah anggota polisi yang ponselnya diambil.
3 buah ponsel dengan merek berbeda yang diambil Bandi langsung dijual ke penadah yang bernama, Jamaluddin.
Jamaluddin kini juga sudah ditangkap polisi. Saat polisi mencari barang bukti, kata Supriady, Bandi coba melawan dan melarikan diri.
Baca juga: Takut Ditembak, Pencuri Sepeda Motor di Makassar Serahkan Diri
Polisi, lanjut Supriady terpaksa menembak Bandi yang mengenai betis kaki kirinya.
"Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah kaki pelaku dengan maksud untuk melumpuhkan kemudian pelaku terjatuh," tutup Supriady.
Usai dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, kini Bandi ditahan di sel Polsek Tamalate Makassar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.