PADANG, KOMPAS.com - Kasus sopir angkot, NF (38), bunuh diri karena diduga terlilit utang di pinjaman online (Pinjol) mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat.
Kepala OJK Sumbar, Misran Pasaribu yang dihubungi Kompas.com, Jumat (14/2/2020), mengatakan masyarakat harus cerdas dalam melakukan transaksi dengan pinjol.
“Kami mengimbau agar masyarakat sebelum melakukan pinjaman online, terlebih dahulu memastikan apakah platform pinjol tersebut telah terdaftar di OJK atau tidak," kata Misran.
Misran mengatakan untuk memastikan Pinjol itu terdaftar atau belum dapat dilihat pada website OJK (www.ojk.go.id) atau *call center 157*.
Baca juga: Ini yang Harus Dilakukan Jika Terima Ancaman dari Pinjaman Online
Menurut Misran, OJK hanya dapat memberikan layanan perlindungan konsumen pada platform yang terdaftar, sehingga apabila menemui permasalahan maka masyarakat dapat menyampaikan pengaduan ke OJK.
Namun, apabila platform itu tidak terdaftar pada OJK, maka OJK tidak dapat melakukan tindakan perlindungan konsumen.
Bagi masyarakat yang telah terlanjur melakukan pinjaman kepada platform yang tidak terdaftar pada OJK, maka permasalahan dapat diselesaikan melalui pihak berwajib.
"Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang," kata Misran.
Sebelumnya diberitakan, NF (38), seorang sopir angkot di Padang, Sumatera Barat, tewas gantung diri lantaran diduga terlilit utang dari aplikasi pinjaman online.
Kapolsek Koto Tangah Kompol Rico Fernanda mengatakan, korban ditemukan tewas pertama kali oleh pihak keluarga sekitar pukul 05.30 WIB.
"Korban ditemukan oleh keluarga dan warga di sebuah ladang dengan posisi tergantung di pohon kelapa," kata Rico.
Baca juga: Diduga Terlilit Utang Pinjaman Online, Sopir Angkot di Padang Tewas Gantung Diri
Rico mengatakan, kejadian berawal saat adik korban Doni Putra (33) terbangun dan melihat korban sudah tak ada di sampingnya.
Kemudian, ia membangunkan anggota keluarga yang lain untuk mencari korban.
Keluarga korban akhirnya menemukan NF tergantung di pohon kelapa dekat kolam ikan yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah sekitar pukul 05.30 WIB.
"Korban ditemukan dalam keadaan kaki bersimpuh, kemudian polisi yang mendapatkan laporan langsung ke lokasi," kata Rico.