Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Warga Meninggal karena Muntaber, Status KLB Belum Diberlakukan di Tanimbar

Kompas.com - 14/02/2020, 05:57 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com -Lebih dari 1.000 warga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku dirawat di rumah sakit dan puskesmas karena wabah muntaber yang melanda wilayah itu dalam sebulan terakhir.

Wabah muntaber yang terjadi sejak pertengahan Januari hingga saat ini telah menyebabkan 10 korban meninggal.

“Dari periode januari–Februari 2020 ini memang banyak, lebih dari 1.000 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Edwin Tomasoa saat dihubungi Kompas.com dari Ambon, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Surabaya Lewat Parpol, ASN Dinas Pendidikan Jatim Dilaporkan

Meski menelan banyak korban, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) di wilayah itu.

Menurut Edwin, status KLB wabah muntaber baru bisa diterapkan setelah memenuhi sejumlah kriteria. Namun, Edwin tak menjelaskan kriteria apa saja yang harus dipenuhi itu.

“Sampai saat ini belum ada (staus) KLB dari pemerintah, karena KLB harus memenuhi beberapa kriteria,” ujarnya.

Edwin mengklaim wabah muntaber di Kepulauan Tanimbar perlahan mulai bisa diatasi. 

Dinas Kesehatan Kepulauan Tanimbar bersama rumah sakit dan puskesmas rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Untuk mencegah itu kembali terjadi sosialisasi ke puskesmas dan masyarakat terus kita lakukan," kata dia.

Pemkab Kepulauan Tanimbar juga langsung bergerak cepat sejak wabah muntaber itu mewabah pada pertengahan bulan lalu.

Baca juga: Risma Serahkan Bantuan Gedung Sekolah untuk Korban Gempa di Maluku

Penanganan melibatkan tim dokter dan tenaga medis yang berada di wilayah terdampak.

“Kita tangani langsung dari puskesmas dari dinas kesehatan juga turun bahkan Januari itu Pak Bupati juga turun dan kita sama-sama dengan tim dokter cek ke lapangan,” kata Tomasoa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com