Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Ribu Hektar Lahan Jagung di NTT Diserang Hama, Kerugian Diprediksi Rp 120 M

Kompas.com - 13/02/2020, 11:09 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KUPANG, KOMPAS.com - Sekitar 10.563 hektar ladang jagung milik petani Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan terserang hama ulat grayak (spodoptera frugiperda).

Sedangkan 213.899 hektar ladang jagung masuk kategori terancam serangan hama. Provinsi NTT mencatat terdapat 680.696 hektar lahan jagung milik petani di provinsi itu.

"Pemerintah sedang melakukan pendataan terhadap tanaman jagung yang terserang hama ulat grayak, dan sampai dengan posisi 11 Februari 2020, sudah tercatat 10.563,20 hektar tanaman jagung yang terkena serangan ulat," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Jhon Oktovianus di Kupang, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Hama Ulat Grayak, Petani Jagung di NTT Terancam Gagal Panen

Hama ulat grayak merupakan hama baru asal Amerika Serikat bernama fall armyworm (FAW). Hama ini muncul ketika musim hujan berlangsung singkat sementara musim panas sangat panjang.

Jhon Oktovianus mengatakan, areal tanaman jagung petani yang terserang hama ulat grayak  tersebar di 16 kabupaten di provinsi berbasis kepulauan itu.

Kabupaten-kabupaten yang menjadi sasaran serangan hama tersebut adalah Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan dan Belu.

Kemudian, Sabu Raijua, Ende, Ngada, Nagekeo, Sikka, Flores Timur, Lembata, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah dan Sumba Timur.

Hanya Kabupaten Alor, Manggarai, Rote Ndao, Malaka serta Kota Kupang, yang belum ada laporan terkait hama itu.

Menurut dia, Kabupaten Flores Timur merupakan wilayah yang paling menderita karena hama ulat grayak, lahan jagung seluas 4.585 hektar rusak.

Selain itu, Kabupaten Sikka seluas 2.121 hektar dan Kabupaten Lembata seluas 1.908 hektar.

Kerugian Mencapai Rp 120 miliar

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mencatat kerugian akibat hama ulat grayak diprediksi mencapai Rp120 miliar.

"Estimasi kerugian hasil, apabila tidak dilakukan pengendalian adalah sebanyak 24.018.23 ton jagung, atau sama dengan kehilangan uang Rp120.091.125.000," kata Jhon Oktovianus.

Baca juga: Baru Kembali dari Malaysia, Satu Warga Tanimbar Diduga Terjangkit Virus Corona

Menurut dia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, satu hektar lahan menghasilkan 3.500 kilogram jagung.

"Kerugian Rp120 miliar lebih ini kami hitung dengan 1 kilogram jagung sama dengan Rp5.000," katanya.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com