Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 13 Februari, Naik Candi Borobudur Hanya Boleh Sampai Lantai 8

Kompas.com - 12/02/2020, 23:46 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Balai Konservasi Borobudur (BKB) akan memberlakukan pembatasan kunjungan Candi Borobudur Magelang hanya sampai lantai 8.

Sedangkan lantai 9 dan 10 (puncak) ditutup untuk kunjungan umum, wisatawan paket sunrise maupun sunset.

Peraturan ini berlaku mulai Kamis, 13 Februari 2020.

"Pengunjung masih bisa melihat dan menikmati puncak stupa dari lantai 8," ujar Kepala Seksi Konservasi BKB Yudi Suhartono, dalam keterangan tertulis resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Tangga Candi Borobudur Akan Dilapisi Kayu agar Tak Rusak karena Pengunjung

Pembatasan ini diberlakukan dengan alasan pelestarian cagar budaya dunia berusia ribuan tahun.

Perilaku pengunjung yang kurang mendukung pelestarian tersebut lebih sering dijumpai di bagian teras tingkat 8, 9, dan 10 Candi Borobudur.

Menurut Yudi, salah satu akibat yang bisa dilihat yaitu pada stupa yang sering diduduki atau dipanjat.

"Pembatasan kunjungan pada struktur Candi Borobudur lantai 9 dan 10 dilakukan dalam rangka melakukan kegiatan monitoring struktur stupa teras dan stupa induk Candi Borobudur," jelasnya.

Baca juga: Dapat Kejutan, Keluarga Ini Jadi Wisatawan Terakhir Candi Borobudur 2019

Adapun kegiatan monitoring meliputi monitoring keterawatan batu, kestabilan struktur, dampak kunjungan, dan lajur kerusakan nat batu struktur stupa induk.

Ini sekaligus sebagai upaya untuk mengampanyekan peduli pelestarian Borobudur.

Aturan ini berlaku hingga batas yang belum ditentukan.

“Mari sama-sama kita lestarikan Candi Borobudur sebagai warisan dunia kebanggaan bangsa Indonesia. Agar dapat lestari seribu tahun atau lebih lagi agar dapat terwariskan ke generasi negeri ini, anak cucu kita ke depan,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com