KOMPAS.com - C (13), salah satu siswi SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, diduga menjadi korban eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pasangan suami istri berinisial I (23) dan istrinya AY (20).
Pasutri itu diduga telah "menjual" C ke seorang pria hidung belang yakni Z (47) sebesar Rp 200.000.
Dugaan itu terkuak berawal saat C diamankan Sat Pol PP dan Damkar Padang Pariaman bersama dengan Z saat diduga berbuat mesum di kawasan GOR Rajo Bujang, Pariaman, Minggu (9/2/2020) dini hari.
Baca juga: Pasutri Jual Siswi SMP Rp 200.000 Sekali Kencan ke Pria Hidung Belang
Setelah diintrogasi penyidik Satpol PP, Z mengaku sudah 'membeli' C dari pasutri I dan AY seharga Rp 200.000 untuk kencan selama dua jam.
Karena kasus tersebut masuk tindak kriminal, akhirnya Satpol PP melimpahkannya ke Polres Padang Pariaman.
"Betul, kita sudah mengamankan korban C, pasutri mucikari I dan AY serta pembelinya Z dan SH," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jaelani yang dihubungi Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka PSK dan Mucikari Prostitusi Online di Padang
Abdul Kadir mengaku, kasus ini sendiri terbongkar saat C diamankan Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman, saat diduga berbuat mesum di kawasan GOR Rajo Bujang, Pariaman, Minggu.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata, pasutri tersebut sebelumnya juga sudah 'menjual' C kepada laki-laki SH (32)," jelasnya.
Baca juga: Jual Anak di Bawah Umur untuk Prostitusi, 6 Pria Ini Ditangkap
Dengan motif yang sama, pasutri tersebut mendapatkan imbalan Rp 200.000 dari SH dengan jasa kencan selama dua jam dari C.
"Untuk SH, dia membawa C dengan mobil dan tindakan pencabulan dilakukan di dalam mobil. Setelah dua jam, C dikembalikan ke pasutri tersebut," katanya.
Baca juga: Gang Royal, Lokalisasi Setengah Abad yang Jual Anak di Bawah Umur
Saat ini, kata Abdul Kadir, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan korban.
"Semuanya sudah kita amankan di Mapolres dan sedang kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih belum menetapkan tersangka kepada pasutri yang diduga melakukan tindakan eksploitasi seksual terhadap anak.
(Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.