KOMPAS.com - Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang gadis berusia 23 tahun, Irmayanti, warga Majene, Sulawesi Barat, akhirnya terungkap.
Polisi menangkap seorang pelaku, Muh Restu Basri (23), yang tak lain adalah kekasih gelapnya.
Irwayanti ditemukan dalam kondisi luka parah di sebuah bekas pos polisi. Saat dilarikan warga ke rumah sakit, nyawa korban ternyata tak tertolong.
Berikut ini sederet fakta terkait kasus kematian Irwayanti:
Warga di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, gempar setelah tersiar kabar seorang perempuan ditemukan terluka parah di bekas pos polisi.
Salah satu saksi mata, Tallulangi, mengaku melihat korban terkapar tak berdaya di dalam pos.
“Saya sempat teriaki waktu saya lihat terkapar di lantai dan banyak darah berceceran, tapi tak menyahut. Saya dan warga lainnya memilih melaporkan ke polisi,” jelas Tallulangi, saksi mata di lokasi kejadian.
Setelah itu, korban segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatan pertolongan pertama.
Namun, korban akhirnya tewas saat perjalanan ke RSUD Polewali Mandar.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Gadis yang Akhirnya Tewas Kehabisan Darah di Pos Polisi
Seorang penjual nasi kuning, Sarce, mengaku sempat mendengar suara rintihan korban meminta tolong dari dalam pos polisi tersebut.
Sarce yang merasa takut untuk melihat sendiri, segera memanggil warga sekitar untuk menolong.
Saat itu, warga segera berdatangan. Mereka lalu mencoba memanggil korban dari luar pos. Namun, tak ada jawaban.
Sementara itu, menurut Kapolsek Binung, Upti Syaiful, korban masih dalam kondisi hidup saat dibawa ke puskesmas.