Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Kaltim Tahun Ini Bangun Jalan Perbatasan Sepanjang 280 Km

Kompas.com - 10/02/2020, 23:19 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun ini berencana membangun jalan perbatasan sepanjang 280 kilometer.

Gubernur Kaltim Isran Noor menjelaskan, jalan perbatasan itu meliputi Desa Ujoh Bilang Kecamatan Long Bagun hingga Kecamatan Long Pahangai dan Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

"Sudah tekad kami memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang merata. Termasuk infrastruktur jalan perbatasan," ujar Isran di Samarinda, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Gubernur Isran: Kaltim Terpilih Sebagai Ibu Kota Negara Bukan Hasil Lobi

Menurut dia, program pembangunan infrastruktur jalan sama halnya mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebab, keterisolasian kawasan pedalaman dan perbatasan yang selama ini dialami Kaltim akan terbuka karena adanya aksesibilitas jalan.

Selain memudahkan distribusi barang dan arus orang, juga mampu memperlancar arus komoditas yang dimiliki di sejumlah sentra pertanian termasuk komoditas lainnya.

"Otomatis akan berimbas pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di pedalaman dan perbatasan," ungkapnya.

Isran menyebut pembangunan jalan perbatasan masuk dalam program proyek strategis nasional (PSN) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Temui Ketua DPRD Kaltim, Masyarakat Adat Long Isun Minta Pengakuan Hutan Adat

Ditegaskan Isran bahwa Pemprov Kaltim berupaya menghindari mega proyek (proyek tahun jamak) dengan biaya APBD, tetapi diarahkan masuk dalam skema pembiayaan Proyek Strategis Nasional.

"Kita akan terus membangun dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti jalan, pelabuhan, bandara dan listrik. Tetapi semua bersumber dari APBN," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com