Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Kargo yang Karam di Sungai Kapuas Ternyata Barang Sitaan Kasus Korupsi

Kompas.com - 10/02/2020, 15:26 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com- Kapal kargo Surya Pekik yang karam di Sungai Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat, ternyata merupakan barang sitaan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri pernah merilis kapal itu akan dilelang pada Mei 2017.

Dalam situs tipidkorpolri.info tertulis nilai limit lelang kapal itu adalah Rp 12,5 miliar.

Baca juga: Kapal Kargo Surya Pekik Karam di Sungai Kapuas, Pontianak

Orang yang berminat ikut lelang kapal ini pada 2017 harus menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 5 miliar ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya.

Selain kapal kargo Surya Pekik, ada dua kapal kargo lain yang juga jadi barang sitaan untuk kasus korupsi di BPD Papua.

Namun, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyatakan kapal itu masih berstatus sitaan Kejaksaan Negeri Jayapura.

"Statusnya, kapal kargo tersebut adalah barang bukti milik Kejaksaan Negeri Jayapura yang sudah inkrah atau punya kekuatan hukum tetap," kata Kabid Humas Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Kapal yang Karam di Selat Malaka Bawa TKI Ilegal, 2 Pelaku Diamankan

Donny mengatakan, kapal itu karam pada Minggu (9/2/2020) sekitar 22.00 WIB.

Menurut Donny, kapal itu disebut sudah lama berada di Sungai Kapuas dalam keadaan kosong. Dia tidak menyebut waktu pasti kapal itu mulai buang sauh di lokasi karamnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com