Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Tusuk Polisi Saat Ditangkap, Buron Kasus Pembunuhan Ditembak

Kompas.com - 10/02/2020, 06:38 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LANGSA, KOMPAS.com – Tim gabungan menembak AG, tersangka pelaku pembunuhan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2016 lalu di Desa Alue Kaol, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (8/2/2020).

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan dalam keterangan tertulis, Minggu (9/2/2020) menyebutkan, penembakan terpaksa dilakukan karena AG berusaha menusuk petugas yang melakukan penangkapan.

“Dia berusaha melawan petugas dengan menusuk dengan pisau. Sehingga terpaksa ditembak di betis kanan,” kata Kapolres.

Baca juga: Fakta Terbaru PNS yang Dibunuh dan Dicor, Salah Satu DPO Beri Tahu Lokasi Korban Dikubur ke Istri

 

Barang bukti yang diperoleh dalam penangkapan itu empat parang, tiga pisau, tiga pisau kikir, satu grenda.

Dia menyebutkan, AG diduga pelaku pembunuhan terhadap Zainuddin (45) warga Desa Alue Kol, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, pada 3 Agustus 2016 sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Buron Selama 5 Tahun, Residivis Curanmor di Cianjur Ditangkap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com