Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Kalbar 11 Kali Perkosa Bocah 11 Tahun dengan Iming-iming Bedak dan Sandal

Kompas.com - 09/02/2020, 07:36 WIB
Hendra Cipta,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KAPUAS HULU, KOMPAS.com - Polisi menangkap AP (40), seorang warga Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, atas dugaan pemerkosaan terhadap bocah 11 tahun yang merupakan tetangganya sendiri, Jumat (7/2/2020).

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan, AP ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan atas laporan paman korban.

"Setelah seluruh bukti cukup, kita datangi rumah tersangka, beri penjelasan kepada pihak keluar, lalu tersangka kita bawa," kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/2/2020) malam.

Baca juga: Perkosa Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pemuda Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Donny menjelaskan, perlakuan bejat tersangka sudah dilakukan setidaknya sejak 1 tahun terakhir, sebanyak 11 kali.

Pemerkosaan terakhir terjadi pada 31 Desember 2019, pukul 19.00 WIB.

Untuk memuluskan perbuatannya, tersangka AP kerap berjanji untuk membelikan korban ponsel, bedak, dan sandal.

Namun sampai saat ini, barang-barang yang dijanjikan itu tak pernah diberikan tersangka.

Selain berjanji membelikan sejumlah barang, tersangka juga pernah mengancam akan membunuh korban jika menceritakan perbuatannya.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com