Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Tersangka Kasus Pembobolan BNI Ambon Akan Bertambah

Kompas.com - 08/02/2020, 09:23 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memastikan masih ada tersangka baru dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon senilai Rp 58, 9 miliar.

Saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku yang menangani kasus tersebut masih terus mengembangkan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Kami memastikan akan ada lagi tersangka baru dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2020).

Meski begitu, Roem belum mau membeberkan berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan juga latar belakang mereka, dengan alasan masih dalam pendalaman.

“Tunggu saja nanti, pasti ada tersangka baru lagi, tunggu saja,” katanya.

Baca juga: Polda Maluku Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pembobolan BNI Ambon

Dia memastikan penetapan tersangka baru dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon itu akan kembali dilakukan setelah penyidik mengirim berkas enam tersangka yang saat ini sedang diperbaiki penyidik ke kejati Maluku.

“Yang pasti sesudah tanggal 16 Februari, setelah berkas perbaikan enam tersangka dikirim ke jaksa akan ada tersangka baru lagi,” sebutnya.

Baca juga: Mobil, Rumah, hingga Cincin Permata Disita Terkait Pembobolan BNI Ambon

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com