Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Virus Corona, 41 WNA Ditolak Masuk Bali Meski Sudah Sampai Bandara

Kompas.com - 08/02/2020, 07:00 WIB
Setyo Puji

Editor

 

KOMPAS.com - Puluhan warga negara asing (WNA) ditolak kedatangannya oleh pihak imigrasi meski mereka sudah tiba di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Alasan petugas melarangnya masuk di wilayah Bali, karena para WNA tersebut selama 14 hari terakhir diketahui memiliki riwayat berkunjung ke China.

Kasi informasi Kanim kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra mengatakan sejak tanggal 5-7 Februari 2020 sudah ada 41 WNA yang ditolak datang ke Bali.

"Mereka semua sudah sampai Bandara Ngurah Rai, setelah diperiksa oleh pejabat imigrasi, ternyata yang bersangkutan mempunyai riwayat perjalanan ke China, mereka ditolak kedatangannya dan dikembalikan dengan pesawat yang sama," katanya, Jumat (7/2/2020) malam.

Baca juga: 50 Turis China Telah Ajukan Perpanjangan Izin Tinggal di Bali

Menurutnya, pelarangan WNA tersebut masuk ke Bali menyusul adanya Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2020.

Dalam Permen itu mengatur mengenai penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga negara China.

Tak hanya warga negara China, Permen itu juga berlaku bagi WNA dari negara lainnya yang memiliki riwayat berkunjung ke China selama 14 hari terakhir.

Meski ditolak masuk ke Bali, puluhan WNA itu tidak mempersoalkan adanya aturan tersebut.

Mereka dianggap memaklumi kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia.

"Umumnya mereka menyadari peraturan yang dibuat pemerintah kita," ujar Suhendra.

Selain memperketat kunjungan WNA, akibat adanya virus corona itu Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, juga secara resmi menghentikan sementara operasional penerbangan dengan rute dari dan menuju China.

Kebijakan itu berlaku mulai Rabu (5/2/2020) pukul 01.00 Wita.

Penghentian sementara rute tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden, Menteri Luar Negeri, serta Menteri Perhubungan RI.

Penulis : Kontributor Bali, Robinson Gamar | Editor : Robertus Belarminus

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com