Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Tabungannya Dikuras, Pria Ini Aniaya Mantan Pacarnya

Kompas.com - 06/02/2020, 23:20 WIB
Suddin Syamsuddin,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PAREPARE, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RB setelah menganiaya mantan pacarnya, AZ, di Kecamatan Ujung, Parepare, Sulawesi Selatan.

Penganiayaan dilakukan RB setelah menuduh AZ menguras rekening tabungannya.

Kapolsek Ujung AKP Muhabbar mengatakan, penangkapan RB tidak berlangsung mudah.

Laki-laki itu sempat melarikan diri ke Sidrap, Sulawesi Selatan, setelah menghajar mantan pacarnya.

Baca juga: Kronologi Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

Setelah polisi menemukan keberadaannya, RB tidak mau dibawa polisi. Dia malah sempat bergulat dengan petugas.

"Saat hendak ditangkap, Pelaku sempat lari dan dicegat oleh anggota kami dan kemudian drama adu gulat pun terjadi. Badan RB yang bertubuh kekar sempat menyulitkan anggota kami, beruntung anggota kami yang dibantu Reskrim Polres Sidrap, berhasil menangkap RB yang tersungkur di gundukan pasir. " jelas Muhabbar, Kamis (6/2/2020).

Dari tangan RB, polisi juga menyita satu senjata tajam.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Penumpang Transjakarta Diperiksa Kejiwaannya di RS Polri

Setelah ditangkap, RB mengakui perbuatannya. Namun, dia mengatakan mantan pacarnya yang menamparnya terlebih dahulu.

"Saat bertengkar masalah uang itu AZ, mantan pacar saya itu, menampar saya terlebih dahulu sebelum saya naik pitam dan memukul wajah korban," sebut Muhabbar yang menirukan pengakuan RB.

Sedangkan AZ membantah telah menguras uang milik mantan pacarnya. Uang di rekening RB dipotong bank karena laki-laki itu diduga melakukan penipuan.

Akibat perbuatannya, RB kini mendekam dalam tahanan Polsek Ujung. Dia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com