Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dramatis, Tangkap Kapal Bermuatan 12.000 Botol Miras Polisi sampai Kerahkan Helikopter

Kompas.com - 06/02/2020, 17:46 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 12.000 minuman keras (miras) ilegal berbagai merek berhasil diamankan Polair Polda Kepualuan Bangka Belitung dari sebuah kapal cepat 2.100 PK dengan 7 mesin saat melintas di Perairan Toboali, Bangka Selatan, Selasa, (4/2/2020).

Penangkapan kapal cepat itu pun berlangsung dramatis, polisi terpaksa mengerahkan helikopter untuk menghentikan kapal cepat 2.100 PK tersebut, karena kapal milik petugas tak mampu mengejarnya.

Bahkan, saat akan ditangkap, kapal tersebut berusaha kabur hingga akhirnya diberondong tembakan dari helikopter. Setelah ditembaki, kapal cepat tersebut baru merapat ke pelabuhan.

"Sempat berputar-putar menghindari sehingga ditembak di bagian mesin kapal," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Anang Syarif Hidayat di Mako Polair, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Berusaha Kabur, Kapal Bermuatan 12.000 Botol Miras Diberondong Tembakan dari Helikopter

 

Anang mengatakan, kapal cepat tersebut bertolak dari Batam menuju Lampung tanpa mengantongi surat persetujuan berlayar (SPB).

Selain itu, muatan miras yang ada di dalamnya termasuk barang impor yang tidak memiliki izin edar.

Beberapa merk yang ditemukan seperti Chivas, Vodka dan Black Label. Seluruh muatan dibongkar dari kapal ke kapal di perairan over port limit (OPL) Batam.

Baca juga: Tersinggung Saat Pesta Miras, Seorang Pria Pukul Rekannya dengan Botol hingga Tewas

Selain barang bukti kapal dan minuman keras, polisi juga mengamankan delapan awak kapal, termasuk nakhoda.

Atas perbuatannya, mereka yang tertangkap akan dijerat Pasal 323 UU Nomor 17/2008 tentang Pelayaran dan Pasal 106 UU Nomor 7/2014 tentang Perdagangan dengan ancaman lima tahun penjara.

Dikutip dari BANGKAPOS.com, salah satu pelaku bernama Novrianto mengatakan, dirinya hanya bertugas membawa miras dari perbatasan dengan Singapura dengan Batam.

Baca juga: Pensiunan TNI Jadi Pemodal Bisnis Miras Oplosan di Kawasan Jakbar

Sudah tiga kali membawa miras dengan kapal dengan jalur yang sama yakni Batam-Selat Bangka-Lampung.

Namun ia tidak mengetahui penyuplai miras maupun penerima miras karena selalu berganti orang.

"Jadi miras diambil di perbatasan dari kapal nelayan asing di perbatasan Singapura-Batam kemudian dibawa menuju Lampung lewat Selat Bangka," kata Novrianto.

(Penulis : Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor : Aprillia Ika)/ BANGKAPOS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com