Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Palembang Tembak Mati Pencuri Spesialis di Rumah Ibadah

Kompas.com - 06/02/2020, 15:16 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Perjalanan kasus Hendri alias Tojang (35) sebagai pencuri yang kerap beraksi di rumah ibadah berakhir di tangan polisi.

Ia tewas ditembak jajaran Polrestabes Palembang lantaran melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, penangkapan Hendri berlangsung pada Rabu (5/2/2020) malam kemarin di kawasan Jalan DI Panjaitan, Plaju, Palembang, yang merupakan kediaman pelaku.

Mulanya, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Kabar itu langsung tanggapi petugas dan akhirnya menggerebek tersangka Hendri.

"Namun, saat digerebek tersangka melawan dengan mengeluarkan senja api dan menembak. Kita langsung berikan tembakan balasan dan pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit," kata Anom saat gelar perkara di ruang jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: Tangkap Pencuri Ban Ambulans, 4 Polisi Dapat Penghargaan

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, pelaku ini telah sembilan kali beraksi.

Selain rumah kosong, Hendri juga kerap menyasar masjid dan gereja untuk melakukan aksi pencurian.

"Tersangka sudah beraksi sejak 2018. Ia lama menjadi DPO, karena sering mencuri di masjid dan gerja serta rumah warga," ujarnya.

Anom menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan merusak kunci rumah serta tempat ibadah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Setelah itu, ia lalu mengambil seluruh barang beharga di rumah sasarannya, seperti laptop, mesin air, gerinda bahkan jam dinding.

"Tersangka juga sering mencuri di sekolah. Dia selalu menyasar tempat sepi saat beraksi," ujar Kapolrestabes.

Baca juga: Viral, Pencuri Cincin Emas Kabur, Dikejar dan Ditendang Motornya tapi Tak Jatuh

Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua amunisi aktif serta satu senjata api rakitan.

"Pelaku ini juga adalah residivis kasus pencurian dan sudah pernah mendekam di penjara," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com